Basic Principle of Marriage
بسم الله الرحمن الرحيم
Pernikahan yang dibangun atas dasar cinta tidak akan semulus anggapannya, namun pernikahan yang didasari karena keyakinan bahwa pernikahan adalah juga ibadah dan amanah kepada Allah akan menghantarkan pasangan suami istri kepada rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.
Karena pernikahan juga ibadah maka wajib dilaksanakan dengan penyempurnaan agar dapat selalu dipertahankan kasih sayangnya, cintanya dan mampu saling menghormati dan memberi perhatian kepada istri/suaminya.
Dan karena dasar agama pulalah, kesalahan harus diterima, diperbaiki bersama bukan untuk saling menyalahkan dan saling bertentangan. Karena dalam pernikahan dibutuhkan kerjasama keduabelah pihak, yang berkelebihan dalam suatu bidang menopang yang berkekurangan, yang mampu menopang yang mampu, hingga pada akhirnya bangunan sebuah keluarga ini dapat dipertahankan kekuatannya, kemandiriannya dan kasih sayang di dalamnya.
Pernikahan itu jangan dibayangkan sebagai sesuatu yang serba indah di segala sisi, karena perihal ini menggabungkan kedua belah pihak dengan keluarganya masing-masing yang juga memiliki pendapat masing-masing. Perbedaan antara keduannya harus diupayakan untuk diselaraskan agar dicapainya kesepakatan. Permasalahan dari masing-masing pihak harus diselesaikan bersama, karena keduanya bukan lagi orang asing seperti sebelum menikah, setelah menikah permasalah sang istri merupakan tanggung jawab suami untuk membantu menyelesaikannya, juga sebaliknya. Permasalahan keduanya terhadap orang tua atau bahkan orang lain pun harus diselesaikan bersama, dengan ikhtiar dan do'a dari keduanya, agar kerjasama dan kepercayaan semakin terasak seiring dengan berjalannya waktu.
Pentingnya pernikahan ini didasari dengan keimanan, karena petunjuk keluarga ideal itu ada dalam Al-Qur'an dan juga teladan Rasulullah saw dan keluarganya (Smoga Allah memuliakan mereka) dan karena keimanan itu tidak akan luput dari ahlaq terpuji, maka ketika berharap mendapatkan calon pendamping dengan perilaku yang baik, istikharahkan ia melalui agamanya. Seberapa besar keimanan dan aplikasi keislaman dalam kehidupannya, maka sebesar itu pula tanggung jawabnya untuk menjadikan pernikahan sebagai ibadah demi meraih kesempurnaan dihadapan Allah SWT.
Allahu'alam bissawab
-Murni Fitri Fatimah, S.T.P-
31 Maret 2013
# terispirasi khutbah nikah dalam pernikahan sahabat
Komentar