Ahsanu 'Amala
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu..
Alhamdulillahirrabbil 'alami, shalawat dan salam saya sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya dan para sahabatnya, juga kepada yang terkasih, yang paling mulia, yang paling sering saya cari ridho serta cintaNya, Allah SWT. Semoga Dia selalu menaungi saya dengan cahaya iman, setetes hidayah dan rahmatNya yang tiada akhir, amin.
Ya Allahu rabbi, tujukkanlah kebenaran itu memang benar dan kesalahan itu memang salah, jangan Kau biarkan kami terjerumus dalam kesesatan setelah Engkau memberikan petunjuk kebenaran. Fahamkan dan istiqomahkanlah kami ketika kami mendapatkan hidayahMu, dan luruskanlah jalan kami kembali ketika kami tengah berada dalam penyimpangan-penyimpangan.
Pada posting kali ini saya ingin mengangkat toleransi dan bersikap ahsan terhadap perbedaan diantara kami sendiri umat islam dengan berbagai gerakan yang berbeda-beda. Sangat sering sekali saya menemukan adanya perselisihan atau perdebatan hanya dikarenakan perbedaan ini. Tetapi ketika hal-hal itu terjadi, penyelesaiannya tidak menemukan titik temu dan hal ini membuat saya sangat kecewa dan heran pada masing-masing jalan yang malah memfokuskan langkahnya dengan menjatukan jalan lainnya. Padahal saya percaya dalam hati-hati masing-masing orang tersebut terdapat niat yang ikhlas hanya untuk mendapatkan keridho'an Allah semata. Saya pun termasuk orang-orang yang ada di dalamnya juga termasuk ke dalam orang yang juga sedang memperkaya ilmu keislaman dan pemahaman saya. Tetapi di saat saya sedang menikmati tahapan dan proses pembelajaran serta praktek jalan ini, muncul pertikaian diantara kami berbentuk perang dingin dengan argumen-argumennya masing-masing. Kekecewaan saya semakin bertambah ketika perang dingin ini beralih kepada perang mempertahankan pilihan jalan Allah ini dengan menjatuhkan fihak lain dengan melupakan adab terhadap sesama muslim. Oleh sebab itu saya mencari beberapa artikel atau tulisan yang terkait dengan masalah ini dan bagaimana menyikapinya agar jalan ini tidak menjadi terhambat kinekerjanya dan perkembangannya hanya karena perbedaan pilihan, bukan aqidah.
Ditulis oleh Ahmad Mudzoffar Jufri, MA | |
Yang dimaksud dengan fiqhul jama’at wal harakat disini adalah bagaimana memahami dan menyikapi fenomena keragaman gerakan dakwah kontemporer. Keragaman yang dimaksudkan disini adalah keragaman gerakan dan harakah dakwah yang secara umum dan global masih termasuk dalam bingkai, kerangka dan konteks manhaj Ahlussunnah Waljama’ah, dimana perbedaan yang terjadi secara umum merupakan perbedaan keragaman (ikhtilafut tanawwu’) dalam masalah-masalah furu’ yang masih ditolerir, seperti keragaman madzhab-madzhab fiqih dahulu dan sekarang. Dan bukan yang termasuk perselisihan perpecahan (ikhtilafut tafarruq) dalam masalah-masalah ushul (prinsip) yang wajib ditolak dan sudah tidak ditolerir, seperti perselisihan firqah-firqah sesat yang muncul di dalam sejarah ummat Islam, semisal Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah dan lain-lain.
Di antara bentuk-bentuk perbedaan antar jamaah dan harakah dakwah itu, adalah perbedaan dan perselisihan dalam hal ittijah (orientasi) bidang garap dakwah yang dipilih oleh masing-masing jamaah atau gerakan, sesuai dengan ijtihad, tingkat dan corak pemahaman masing-masing, begitu juga dipengaruhi oleh potensi dan kemampuan yang dimiliki, disamping karena faktor-faktor lain pula.
Berbagai orientasi utama tersebut kemudian mempengaruhi skala prioritas dan spesialiasi bidang garap masing-masing gerakan, yang menjadikan satu gerakan berbeda dengan gerakan yang lainnya.
Perbedaan dan keragaman dalam tabiat serta sifat manhaj (sistem) dakwah yang dipilih oleh masing-masing jamaah atau harakah, sesuai dengan ijtihad dan pemahaman mereka, dan juga berdasarkan kesadaran serta pengetahuan masing-masing tentang tingkat dan bentuk kebutuhan masyarakat yang menjadi obyek dan sasaran dakwah, yang antara lain tentu akan menimbulkan perbedaan dan perselisihan dalam menentukan skala prioritas, dan lain-lain.
Dan di antara corak yang mewarnai keragaman gerakan dakwah itu adalah, perbedaan dan perselisihan mereka dalam memilih dan menentukan metode serta sarana dakwah, juga berdasarkan corak pemahaman, kecenderungan, dan ijtihad masing-masing, disamping realita yang dihadapi.
Kaidah-kaidah dasar penyikapan terhadap fenomena keragaman harakah :
|
(Sumber : http://konsultasisyariah.net/content/view/80/123/)
Komentar